Semarang. Inpres No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional
Pengembangan e-Government menekankan bahwa keterbatasan sumber daya
manusia merupakan salah satu penyebab berbagai inisiatif pengembangan
e-Government belum terarah dengan baik. Sumber Daya Manusia merupakan salah satu pilar terpenting dalam
pengembangan e-Government. Pengembangan SDM Aparatur Pemerintah di
bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan salah satu perhatian karena akan menentukan berhasil tidaknya implementasi e-Government di suatu instansi pemerintah.
Demikian halnya dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi No: 47A/KEP/M.KOMINFO/12/2003
tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis
Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Menunjang e-Government telah
mengamanatkan diperlukannya kompetensi prasyarat berupa pemahaman
pentingnya Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pemerintahan serta
kemampuan dasar penggunaan internet untuk mencari informasi.
Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah memandang pentingnya
pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta pemanfaatan
teknologi Internet yang untuk mencari informasi dan komunikasi, sehingga dalam penyelenggaraan Diklat Prajabatan khususnya Golongan III disisipkan materi Pengenalan TIK, sebagaimana yang diberikan kepada 39 peserta Diklat Prajabatan Golongan III Angkatan XXX. Kegiatan yang diselenggarakan di Laboratorium Komputer Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah diikuti oleh CPNS yang berasal dari beberapa SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dan Kabupaten Klaten. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan materi tentang mengenal Teknologi Informasi, Internet, Hosting, Domain Name, Netiket, E-mail dan Praktek Pembuatan Blog.